Title

Sunday, 13 September 2015

SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA

jejak-brandweer-di-batavia-pemadam-kebakaran-1
Telinga Anda tentu tak asing dengan nama pemadam kebakaran. Mereka korps berbaju biru, para kesatria penantang api. Bekerja selama 24 jam, senjata mereka berpeluru air, dengan baju dan helm tahan api. Menjinakkan amuk si jago merah adalah pekerjaan mereka. Jangankan di tengah kota, kebakaran di pojok-pojok perkampungan pun mereka ada. Slogan mereka tegas, Yakni :
“PANTANG PULANG SEBELUM PADAM”

Korps pemadam di Indonesia sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Bersama polisi, mereka disebut-sebut sebagai institusi elite pengaman kota. Berdasar catatan dalam buku Dari BRANDWEER ke Dinas Kebakaran DKI Jakarta, pemerintah Hindia Belanda mulai membentuk satuan pemadam pada 1873. Korps ini semula bernama Brandweer. Buat menangani masalah kebakaran di Jakarta, secara hukum dibentuk oleh Resident op Batavia melalui ketentuan Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stand Vorstenden Van Batavia.
Kebakaran besar di kampung Kramat-Kwitang sebagai penyebab munculnya beleid ini. Musibah itu tidak bisa diatasi oleh pemerintah kota. Kemudian pada 25 Januari 1915 muncul peraturan tentang pemadam kebakaran, yakni Reglement op de Brandweer itu. Jadi kalau dilihat dari sejarah, pemadam kebakaran ini memang sudah disiapkan oleh Belanda.
Salah satu markas pusat pemadam berada di Jalan Kiai Haji Zainul Arifin nomor 71, sekarang Jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Pemadam juga pernah berkantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di Jakarta Timur, markas mereka di Jalan Matraman Raya. Mula-mula brandweer tidak memiliki petugas tetap ketika usulan muncul pada awal 1800-an. Baru pada 1850-an, petugas resmi pemadam api dibentuk.
Peralatan mereka kala itu tentu jauh berbeda dengan zaman sekarang. Dulu belum ada mobil tangki berisi berkubik-kubik air. Pemadam api tempo dulu cuma memiliki tangga, alat manual semprot air tangan, serta baju dan helm mirip jas hujan, tidak tahan api. Baju pemadam api dulu justru melindungi badan dari air, bukan dari api.
Konon orang Betawi juga tidak bisa lepas dari sejarah berdirinya pemadam kebakaran ini. Buktinya ada Prasasti Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929, diberikan oleh sekelompok orang Betawi sebagai tanda penghargaan dan terima kasih atas darma bakti para petugas pemadam. Prasasti ini sampai sekarang tersimpan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
IMG_1204
Jumat, 14 Desember 2012
SEJARAH PEMADAM KEBAKARAN INDONESIA
Pemadam Kebakaran di Surabaya. Foto diambil sekitar 1906-1925.

Foto Prasasti ini sebagai “bukti sejarah” lahirnya Brandweer Batavia yang sekarang menjadi : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Propinsi DKI Jakarta
Beginilah bunyi prasasti itu: “Di dalam masa jang soeda-soeda bahaja api djarang tertjega habis terbakar langgar dan roema tidak memilih tinggi dan renda sepoeloeh tahoen sampai sekarang semendjak Brandweer datang menentang bahaja api moedah terlarang mendjadikan kita berhati girang. Tanda girang dan terima kassi kami semoea orang Betawi menghoedjoekan pada hari jang ini tanda peringatan boekan seperti.”
Betawi, 1 Maret 1929
Dari bunyi prasasti diatas, terutama pada pencantuman angka 1919-1929 dan menunjuk pada paragraf kedua, pada baris pertama dan kedua dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Bukti diatas diperkuat lagi dari data dalam buku dari Branweer Batavia Ke Dinas Kebakaran DKI Jakarta, yang menyatakan bahwa berkaitan dengan peristiwa kebakaran besar yang tak teratasi pada tahun 1913, maka pada tahun 1919 walikota batavia waktu itu mulai mereorganisir kegiatan pemadam kebakaran, yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer Batavia didaerah Gambir sekarang. Perubahan berikutnya terjadi pada tanggal 31 juli 1922 melalui ketentuan yang disebut “Bataviasch Brandweer Reglement”, dan kemudian diikuti perubahan berikutnya, yakni setelah masa pemerintahan Jepang, perubahan itu tercatat pada tanggak 20 April 1943 melalui ketentuan yang dikenal dengan “Osamu seirei No.II” tentang “Syoobootai” (pemadam kebakaran).

Sebelum 1957 – 1969
Masa ini adalah dimana masa organisasi pemadam kebakaran masih menggunakan nomenklatur “barisan pemadam kebakaran (BPK)”. Hal yang patut dicatat dalam masa ini adalah bahwa orientasi tugas pokok BPK sesuai dengan namanya masih terfokus pada upaya pemadam kebakaran. Hal lain, adalah pada tahun 1957 telah dikeluarkan peraturan daerah yang dimuat dalam lembaran kota praja Jakarta No. 22/1957, tanggal 14 Agustus 1957 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Desember 1957. Namun Walikota Praja Jakarta Raya, Sudiro menetapkan masih memberlakukan Staadblad Van Nederlandsche Indie No. 602, 4 Oktober 1917.

MASA 1969 – 1974
Pada tahun 1969, melalui Surat Keputusan Gubernur KDH DKI Jakarta No. ib.3/3/15/1969 nomenklatur Barisan Pemadam Kebakaran dirubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. Perubahan pada masa ini tidak saja merupakan perubahan nomenklatur, tetapi juga perubahan pada tugas pokok dan fungsi DPK, yakni dengan penambahan nomenklatur Bagian Pencegahan. Hal ini menunjukkan bahwa tugas pokok dan fungsi DPK pada masa ini telah bertambah, yakni mengatur tentang tugas-tugas di bidang pencegahan kebakaran.

MASA 1975 – 1980
Perubahan berikutnya terjadi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur KDH DKI Jakarta No. BIII-b.3/1/5/1975, tenatng perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Kebakaran. Penghapusan kata “Pemadam” bukan semata-mata ingin mempersingkat nomenklatur organisasi, tetapi dimaksudkan untuk lebih menegaskan bahwa tugas pokok Dinas Kebakaran tidak hanya pada bidang pemadaman saja tetapi juga pada aspek pencegahan kebakaran dan penyelamatan korban jiwa dan akibat kebakaran dan bencana lainnya.

MASA 1980 – 2002
Perubahan nomenklatur organisasi pemadam kebakaran berikutnya terjadi pada tahun 1980, yakni dengan terbitnya Peraturan Daerah No. 9 tahun 1980, tentang struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran DKI Jakarta. Perubahan penting pada periode ini, selain semakin dikembangkannya aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui keberadaan Sudinas Pencegahan, Sudinas Peran Serta masyarakat, Pusat Latihan Kebakaran, dan Unit Laboratorium, adalah juga mengenai pembagian wilayah pelayanan Dinas kebakaran ke dalam 5 wilayah asministratif: Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur. Kemudian terjadi revisi melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.11 tahun 1986, dengan judul sama, hanya terdapat perubahan pada nomenklatur Markas Wilayah menjadi Nomenklatur Suku Dinas.

MASA 2002 – 2008
Masa tahun 2002 ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.9 tahun 2002, tanggal 15 Januari 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi DKI Jakarta.
Beberapa perubahan yang menonjol pada Skep Gubernur di atas, di antaranya adalah:
· Dileburnya Bagian Keuangan dan Bagian Kepegawaian ke dalam satu Bagian, yakni Bagian Tata Usaha; sehingga jika pada masa sebelumnya pada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran terdapat 17 eselon III, maka melalui perubahan ini berkurang menjadi hanya 15 eselon III;
· Dibentuknya divisi baru, yakni Subdinas Penyelamatan (Rescue). Hal ini dimaksudkan sebagai jawaban terhadap tantangan kota Jakarta sebagai sebuah kota besar di mana potensi terjadinya bencana massal akan sangat besar dan jenisnya bervariasi (bencana kebakaran, banjir, bangunan runtuh, tumpahan bahan-bahan berbahaya, kecelakaan transportasi, dan lain sebagainya). Oleh karenanya potensi tersebut perlu ditangani oleh satuan petugas khusus yang terlatih dan profesional;
. Terdapat pengembangan pada tingkat / jajaran Suku Dinas melalui pendekatan konsep Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK); tujuan dari penerapan konsep ini adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memper-sempit daerah/wilayah kerja ke dalam satuan-satuan WMK.

MASA 2008 – Sekarang
Terbitnya Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Satuan Perangkat Daerah dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah serta Surat Keputusan Gubernur (Skep. Gub) Provinsi DKI Jakarta No. 96 Tahun 2009 menandai terjadinya perubahan dan sekaligus pengembangan fungsi organisasi ini. Organisasi yang pada masa sebelum ini menggunakan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran, selanjutnya berubah menjadi : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Dengan bertambahnya fungsi penanggulangan bencana, maka tugas pokok dan fungsi organisasi ini menjadi semakin luas. Organisasi DPK-PB mempunyai 3 tugas pokok, Yakni :
· Pencegahan Kebakaran
· Pemadaman Kebakaran, dan
· Penyelamatan Jiwa dan ancaman kebakaran dan bencana lain.

Lirik Lagu Hymne Pemadam Kebakaran

Lagu Hymne Pemadam Kebakaran

Pemadam Kebakaran jasanya abadi dihati...
Sungguh mulia dalam karyanya mengabdi sepenuh hati...
Sirine meraung dan kobaran api menggila...
Maju berjuang ke medan laga untuk selamatkan sesama...
Walau cercaan silih berganti pemadam tiada perduli...
Tanpa pamrih dalam bekerja mengharap ridho yang kuasa...
Ikhlas dalam bertugas mempertaruhkan jiwa raga..
Apabila sukses dalam bertugas bersyukur dan berbagi...



Mars Damkar

Pemadam Kebakaran tugas mulia..
Selalu memberi pelayanan prima..
Pencegahan, Pemadaman, juga menyelamatkan di segala medan...
Dengan undang-undang dan peraturan...
Tanpa pamrih tugas dilaksanakan...
Ketenangan, Ketenteraman seluruh masyarakat jadi tujuan...
Tingkatkan terus keterampilan...
Bersama seluruh masyarakat...
Disegala bencana hindari kebakaran...
atau seluruh lingkungan demi kebaikan kita...
Pantang pulang sebelum api padam...
Puji sanjung bukan yang diharapkan...
Ketugasan, Prima bulan...
Pemadam Kebakaran Jaya Selamanya...

Saturday, 5 September 2015

Ratusan Pemadam Iringi Jenazah Budianto




Penghormatan Terakhir Dipimpin Oleh Wakil Walikota Samarinda H. Nusyirwan Ismail

       Dengan diiringi ratusan petugas pemadam kebakaran, Jum'at pukul 10.00 WITA, jenazah Budianto (45) salah seorang petugas pemadam Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda Posko 1 Jalan Mulawarman, warga Jalan P.Hidayatullah Gang 113, No. 19 RT 17 yang tewas terjepit, Kamis malam lalu dimakamkan di Pemakaman Muslimin Jl. Abul Hasan.
Pemakaman pemadam senior yang sudah mengabdikan hidupnya selama 18 tahun itu juga diiringi isak tangia keluarga dan rekan-rekannya.
         Budianto diketahui merupakan sosok yang pendiam tetapi rajin saat bekerja, dan mudah bergaul dengan teman-temannya. Budianto meninggalkan 2 orang anak dan 1 orang istri. Patila (12) dan Nabilah (9) serta istrinya yang bernama Eliana (36).
Isak tangis pun terus terdengar saat iring-iringan berjalan, terutama Eliana dan juga keluarganya yang lain.
      Ratusan kendaraan Pemadam Kebakaran BPBD maupun relawan melakukan iring-iringan jenazah untuk mengantarkan Kepergian Budianto ke tempat peristirahatan terakhir. Sementara Wakil Wali Kota Samarinda H. Nusyirwan Ismail yang juga hadir menjadi pemimpin upacara penghormatan terakhir untuk Budianto.
       "Dedikasi dan pengabdian almarhum Budianto patut dijadikan teladan yang baik bagi relawan maupun petugas Pemadam Kebakaran BPBad yang lainnya. Almarhum merupakan sosok yang berdedikasi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Terutama saat sekarang ini karena warga Samarinda sering di teror musibah kebakaran.

Friday, 4 September 2015

Operator PMK itu akhirnya Meninggal Dunia.



Budianto, yang tak lain merupakan Operator Motoris Pemadam Kebakaran BPBD Kota Samarinda dari Posko 1 Mulawarman akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat luka serius yang dialaminya saat berusaha memadamkan api yang membakar Gudang Arsip Kantor Bappeda Kota Samarinda Jl Dahlia, Kamis (3/9/2015) Malam.
Kejadian berdarah ini bermula saat Bapak dua orang anak ini melakukan aksi pemadaman Api, dirinya bertugas sebagai petugas pompa di salah satu mobil PMK milik Posko Satu Mulawarman ini.
Sebelum meninggal Budianto sempat dilarikan ke RSHD untuk medapatkan perawatan akibat mederita hantaman Mobil PMK Karena Rem Blong dari arah bukit, hal ini sontak menjadi perhatian warga dan petugas PMK sendiri yang kala itu sedang sibuk memadamkan api yang berkobar.
Budianto mengalami luka serius dibagian perut, paha, dan alat vitalnya, yang remuk akibat hantaman mobil PMK. “Saat operator ini sibuk mengeluarkan selang dibelakang mobil, disaat yang bersamaan mobil PMK tiba-tiba meluncur dari atas bukit dan menghantam operator PMK ini, diduga mobil ini mengalami rem blong, hingga dirinya terjepit diantara dua mobil Pemdam kebakaran, ” Tutur Ardiansyah (35) yang berprofesi sebagai salah satu Petugas PMK Korem 901/ASN yang ditemui di lokasi kejadian.